Cikarang, 25 April 2022 – Sejak 12 Januari 2022, Presiden Joko Widodo menghimbau masyarakat Indonesia untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster. Kegiatan vaksinasi diharapkan dapat membentuk herd immunity yang akan berdampak baik di berbagai aspek kehidupan. Sinar Mas Land pun secara konsisten mengambil bagian dalam upaya akselerasi vaksinasi, salah satunya melalui pengadaan sentra vaksin booster yang dilaksanakan oleh PT Puradelta Lestari Tbk, pengembang dan pengelola kawasan terpadu modern Kota Deltamas Cikarang. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Polsek Cikarang Pusat dan Polres Metro Bekasi yang dilaksanakan di Ruko Rusia, Kota Deltamas pada tanggal 14-31 Maret 2022 kemudian dilanjutkan tanggal 6-14 April 2022 mengingat respon dan antusiasme masyarakat yang sangat besar. Banyak pekerja yang ingin memperoleh vaksinasi dosis ketiga agar dapat memenuhi syarat perjalanan di masa libur lebaran.

Baca Juga : Berdayakan Masyarakat, Kota Deltamas Bentuk Kelompok Tani

Hongky J. Nantung, Presiden Direktur PT Puradelta Lestari Tbk menyatakan, “Sejak Februari 2022, Sentra Vaksin Booster di Kota Deltamas telah melayani vaksinasi Covid-19 untuk 10.000 orang. Program ini kami lakukan untuk mendukung pemerintah dalam percepatan vaksin khususnya bagi para pekerja pabrik di Greenland International Industrial Center serta masyarakat di Kota Deltamas dan sekitarnya. Semoga para penerima vaksin booster mendapat proteksi kesehatan sehingga dapat terus beraktivitas dengan optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat luas.”

Sentra Vaksin Kota Deltamas Cikarang

Gerai vaksin kali ini juga telah memvaksinasi dosis ketiga kepada 4.839 orang, terdiri atas para pekerja kalangan industri Greenland International Industrial Center (GIIC), pedagang, karyawan dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Sinar Mas Land melalui PT Puradelta Lestari Tbk di bidang kesehatan selaku pengembang Kota Deltamas Cikarang.

“Peserta yang menerima vaksin booster adalah mereka yang telah menerima vaksin dosis kedua minimal tiga bulan sebelumnya. Masyarakat dapat menerima vaksin dengan membawa fotokopi KTP, alat tulis dan menunjukkan tiket vaksin ketiga pada aplikasi Peduli Lindungi. Booster dulu, baru mudik lebaran,” tutup Robertus Satriotomo, Operation Director Kota Deltamas.