img-bsd-train-station

Rumah KPR kini menjadi alternatif bagi banyak orang untuk memiliki hunian idaman, khususnya apabila Anda belum memiliki uang tunai yang mencukupi. KPR umumnya berkaitan erat dengan harga properti yang kian melambung tinggi.

Lantas, apa yang dimaksud dengan KPR? Fasilitas apa yang disediakan serta keunggulan yang diberikan? 

Baca Juga: Hunian Ideal Masa Kini, Ini 3 Pilihan Apartemen Strategis di Jakarta

Mengenal Kredit Pemilikan Rumah atau KPR

KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada masyarakat oleh perbankan yang ingin membeli atau memperbaiki rumah. KPR juga sering disebut sebagai salah satu metode melakukan cicilan rumah. Proses melakukan KPR dilakukan dengan mencicil dalam jangka waktu dan jumlah bunga tertentu, sesuai dengan fasilitas yang disediakan bank maupun pemerintah.

Terdapat sejumlah persyaratan yang akan diajukan kepada calon nasabah yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah dan hal tersebut disesuaikan dengan pilihan fasilitas oleh bank.

KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi 

img-bsd-train-station

Secara umum, KPR dibagi menjadi dua jenis, yakni KPR subsidi dan KPR nonsubsidi. KPR subsidi merupakan salah satu program dan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sedang mencari hunian dengan harga lebih terjangkau. 

Melansir informasi pada laman Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementrian PUPR, rumah subsidi sendiri merupakan rumah yang dibangun dengan harga terjangkau melalui skema KPR. Hal ini termasuk konvensional dan syariah. Melalui program KPR subsidi ini, masyarakat tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Umumnya, KPR subsidi menyediakan tiga pilihan bagi calon debitur, yaitu KPR SBUM atau Subsidi Bantuan Uang Muka, KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan KPR FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. 

Baca Juga: Investasi Menjanjikan, Ini Keuntungan Membeli Tanah Kavling

Berbeda dengan KPR subsidi, KPR nonsubsidi merupakan kredit bagi masyarakat yang telah memenuhi ketentuan kredit oleh bank, sehingga jumlah uang muka maupun cicilan tergantung oleh aturan lembaga tersebut. Oleh karena itu, perhitungan mengenai Down Payment (DP) atau uang muka akan berlaku pada program ini.

Fungsi Rumah KPR di Industri Properti

img-bsd-train-station

1. KPR untuk Membeli dan Merenovasi Rumah

Melalui program KPR pembelian, Anda bisa membeli dan memiliki rumah baru dengan cara membelinya, kemudian menjadikan rumah tersebut sebagai jaminan. Selain membeli rumah, beberapa bank swasta dan BUMN sering menyediakan KPR yang dapat digunakan untuk melakukan renovasi. Keunggulan dan syarat yang diajukan juga berbeda-beda.

2. KPR Take Over

Umumnya, KPR Take Over merupakan perpindahan dari bank yang digunakan pada awal pengajuan kredit ke bank lain. Hal ini dilakukan untuk menguntungkan nasabah agar tidak keberatan dalam melakukan pembayaran angsuran.

Selain itu, terdapat jenis kredit lainnya, seperti Kredit Pemilikan Tanah (KPT), KPR untuk kepemilikan ruko hingga KPR untuk kepemilikan apartemen. 

Baca Juga: Nyantai Ditemani Suasana Alam di 4 Taman BSD City Ini!

Keunggulan Menggunakan KPR

img-bsd-train-station

Setelah mengetahui penjelasan mengenai KPR, jenis, dan fungsinya. Ada berbagai manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan membeli properti menggunakan KPR:

1. Properti Dapat Digunakan Sebagai Investasi 

Melakukan pembelian rumah dengan KPR dapat dijadikan sebagai investasi jangka panjang. Sebab, setelah melunasi KPR, rumah tersebut dapat Anda jual kembali dan umumnya, harga rumah tersebut menjadi lebih mahal apalagi jika letak rumah berada di lokasi yang strategis. 

2. Bersifat Legal

KPR lebih terjamin karena legalitas dan keabsahan surat tanah hingga surat bangunannya. Hal ini tentu menyebabkan Anda tidak perlu khawatir mengenai legalitas rumah tersebut.

Baca Juga: Konsep Green Living Residence di BSD City

3. DP Tidak Terlalu Besar

Keunggulan menggunakan KPR ini menjawab kekhawatiran banyak masyarakat karena harus membayar uang down payment (DP) dengan nominal yang cukup besar. Biaya pembayaran awal menggunakan KPR tidak terlalu besar dan ditentukan oleh bank. 

Itulah beberapa informasi mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tertarik membeli rumah dengan kredit ini?