Sinar Mas Land berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) serta menjadi contoh bagi organisasi lain di Indonesia dan Asia Tenggara. Sebagai pengembang properti terkemuka, kami menyadari bahwa kegiatan operasional kami memberikan dampak terhadap lingkungan, komunitas, serta para pemangku kepentingan—termasuk penyewa, pelanggan, dan masyarakat yang tinggal dan bekerja di dalam maupun di sekitar kawasan pengembangan kami.
Kami secara konsisten mengintegrasikan keberlanjutan dalam seluruh aspek operasional, memperkuat peran kami sebagai pemimpin di industri pengembangan real estat di kawasan ini. Komitmen ini tercermin dalam Visi Keberlanjutan Sinar Mas Land, yang menjadi panduan dalam menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan.
Visi Keberlanjutan Sinar Mas Land berlandaskan pada empat pilar strategis:
Real Estat Kelas Dunia
Perubahan Iklim & Lingkungan Hidup
Komunitas Berkelanjutan
Kepedulian terhadap Pendidikan
Keempat pilar ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang relevan, guna memastikan dampak yang signifikan baik secara global maupun lokal.
Sejak tahun 2017, Sinar Mas Land Limited secara konsisten menerbitkan laporan keberlanjutan tahunan. Inisiatif ini kemudian diikuti oleh PT Bumi Serpong Damai (BSDE) pada tahun 2019, dan PT Duta Pertiwi (DUTI) pada tahun 2020. Sepanjang perjalanannya, laporan keberlanjutan kami menunjukkan peningkatan yang berkesinambungan dari segi kualitas dan transparansi, serta selaras dengan standar internasional yang diakui, seperti Global Reporting Initiative (GRI), dan pedoman pelaporan keberlanjutan dari Bursa Efek Singapura (SGX) tahun 2016 serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2017.