Memiliki rumah merupakan kebutuhan primer bagi setiap keluarga, terlebih bagi pasangan suami istri yang baru membangun rumah tangga. Hunian yang nyaman di lingkungan yang baik akan semakin dibutuhkan, terutama ketika sudah memiliki anak. Namun, tingginya harga properti membuat banyak pasangan harus mencari solusi pembiayaan yang tepat.
Salah satu solusi yang kini banyak digunakan adalah joint income KPR, yaitu sistem pengajuan Kredit Pemilikan Rumah dengan menggabungkan penghasilan dua orang biasanya suami dan istri untuk memperbesar peluang persetujuan kredit dari bank.
Baca Juga: 3 Keuntungan KPR Rumah dan Tips Memaksimalkannya
Apa Itu Joint Income KPR?
Secara sederhana, joint income adalah penggabungan penghasilan dari dua pihak menjadi satu total pendapatan. Dalam konteks pengajuan KPR, joint income berarti bank akan menghitung kemampuan membayar cicilan berdasarkan gabungan gaji suami dan istri.
Sistem ini memungkinkan pasangan untuk memperoleh limit pinjaman yang lebih besar dibandingkan pengajuan individu. Dengan begitu, rumah impian yang sebelumnya terasa sulit dijangkau bisa lebih mudah dimiliki.
Mekanisme joint income KPR tidak jauh berbeda dengan KPR konvensional. Perbedaan utamanya terletak pada pembebanan cicilan, di mana pembayaran ditanggung bersama oleh pihak yang tergabung dalam kontrak kredit.
Pembagian Hak Kepemilikan Rumah dalam Joint Income KPR
Salah satu hal yang sering ditanyakan pasangan adalah bagaimana pembagian hak kepemilikan rumah dalam joint income KPR. Ada dua opsi utama yang biasanya dipilih:
Hak Sama Rata (Equal Share)
Cocok untuk pasangan suami istri, di mana kedua pihak dianggap memiliki hak yang sama atas rumah yang dibeli. Meski demikian, perlu diketahui bahwa pada sertifikat kepemilikan (SHM atau HGB), umumnya hanya tercantum satu nama. Nama ini ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama.
Hak Berdasarkan Porsi Cicilan (Proportional Share)
Biasanya digunakan jika joint income dilakukan bukan dengan pasangan, melainkan dengan kerabat atau partner. Misalnya, jika si A menanggung 70% cicilan dan si B menanggung 30%, maka hak kepemilikan rumah biasanya dibagi sesuai proporsi tersebut.
Keuntungan Menggunakan Joint Income KPR
Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh pasangan suami istri ketika menggunakan sistem joint income KPR, antara lain:
1. Peluang Pengajuan KPR Lebih Besar
Bank akan lebih percaya memberikan persetujuan karena adanya dua sumber penghasilan yang digabung. Hal ini menunjukkan kemampuan bayar yang lebih stabil dibandingkan pengajuan dengan satu sumber pendapatan.
2. Limit Pinjaman Lebih Tinggi
Dengan penghasilan yang digabung, pasangan dapat memperoleh plafon kredit lebih besar. Artinya, rumah dengan harga yang lebih tinggi dan sesuai kebutuhan keluarga bisa lebih mudah diakses.
3. Beban Cicilan Lebih Ringan
Pembayaran cicilan dapat dibagi dua, misalnya 50:50, sehingga beban tidak hanya ditanggung oleh satu pihak. Hal ini membantu menjaga stabilitas keuangan rumah tangga.
4. Potensi Suku Bunga Lebih Kompetitif
Bank biasanya memberikan penawaran bunga yang lebih baik jika menilai calon debitur memiliki kemampuan finansial yang solid. Dengan joint income, pasangan dinilai lebih berkomitmen dan mampu melunasi cicilan tepat waktu.
5. Perencanaan Keuangan Keluarga Lebih Terstruktur
Joint income KPR juga mendorong pasangan untuk lebih disiplin dalam mengatur keuangan. Setiap bulan, kedua belah pihak memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap pembayaran cicilan, sehingga lebih mudah mengelola cash flow keluarga.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Joint Income KPR
Meskipun menawarkan banyak keuntungan, ada beberapa hal penting yang sebaiknya dipertimbangkan:
Kebijakan Bank Berbeda-Beda
Setiap bank memiliki aturan sendiri mengenai joint income KPR, termasuk pembagian cicilan, syarat dokumen, serta ketentuan mengenai nama yang tercantum dalam sertifikat.
Baca Juga: BI Checking KPR: Syarat Penting agar Pengajuan Tidak Ditolak
Komitmen Jangka Panjang
KPR merupakan kewajiban jangka panjang, biasanya 10 hingga 20 tahun. Pastikan pasangan memiliki visi yang sama agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.
Dokumen Lengkap
Persiapkan dokumen pendukung seperti slip gaji, NPWP, KTP, kartu keluarga, dan dokumen lain sesuai persyaratan bank. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses persetujuan.
Perencanaan Keuangan
Pastikan cicilan bulanan tidak lebih dari 30–35% dari total gabungan penghasilan agar kondisi keuangan keluarga tetap sehat.
Joint income KPR merupakan solusi cerdas bagi pasangan suami istri yang ingin segera memiliki rumah. Dengan menggabungkan penghasilan, peluang pengajuan KPR diterima bank semakin besar, plafon pinjaman lebih tinggi, serta beban cicilan terasa lebih ringan.
Namun, sebelum mengajukan, pasangan perlu memahami aturan yang berlaku di masing-masing bank, menyiapkan dokumen dengan lengkap, dan memastikan kesepakatan bersama mengenai hak kepemilikan rumah. Dengan perencanaan yang matang, joint income KPR bisa menjadi langkah strategis untuk mewujudkan hunian impian keluarga.